Setiap tahun umat Islam merayakan tahun baru Islam. Aktifitas yang di masa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama belum pernah dilaksanakan ini memang punya banyak latar belakang. Salah satunya adalah mengingat berdirinya negara Islam pertama di dunia, Negara Madinah. Hasil musyawarah Khalifah Umar dengan para ahlul hilli wal aqdi menyepakati bahwa hitungan tahun resmi negara dimulai sejak tahun dimana Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Beliau shallallāhu ‘alaihi wasallama sendiri sebenarnya tidak di bulan Muharram, melainkan berangkat tanggal 27 Shafar dan tiba di Madinah tanggal 12 Rabiul Awal. Tetapi karena tahun dimana beliau shallallāhu ‘alaihi wasallama hijrah itu disepakati sebagai momentum berdirinya Madinah, dan seperti pembahasan sebelumnya bahwa Ibnu Hajar mengatakan demikian dalam kitab Fath Al-Bari:
“Para sahabat mengakhirkan awal Hijriyah dari Rabiul Awal ke
Muharram karena awal niat hijrah adalah pada Muharram, karena baiat adalah pada bulan Dzulhijjah yang merupakan awal dari hijrah, maka bulan pertama yang digunakan setelah ikrar dan tekad untuk hijrah adalah bulan Muharram, maka sudah sepatutnya untuk memulainya.”
Maka tidak bisa dipungkiri bahwa memperingati tahun baru Islam pada hakikatnya adalah memperingati hari lahirnya negara Islam Madinah semasa kehidupan Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama.
Bila kita renungkan, mengapa sahabat Ali radhiyallāhu 'anhu mengusulkan agar momentum yang digunakan adalah saat Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallama hijrah dari Kota Makkah ke Madinah yang kemudian di sepakati oleh seluruh sahabat sebagai tahun baru Islam yang pertama. Kota Makkah kala itu merupakan suatu wilayah atau negeri yang di dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah, sedangkan Madinah adalah suatu negeri dimana di dalamnya terdapat kehidupan yang Islami, berbanding terbalik dengan kehidupan yang berlangsung di Makkah. Ini berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di utus oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama untuk ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna menyampaikan Islam, dan alhamdulillah, kurang lebih selama dua tahun kemudian Mush’ab bin ‘Umair berhasil menjadikan penduduk Yastrib memeluk Islam yang diawali dengan masuk Islamnya ahlul quwwah kota Yastrib yakni Sa‘ad bin Muadz bin An-Nu’man dari Suku Aus dan Sa‘ad bin Ubadah dari suku Khazraj, serta menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kaedah berfikir mereka, dan syariat Islam sebagai pengatur kehidupan mereka.
Setelah itu kemudian para sahabat Nabi melakukan hijrah dari kota Makkah menuju Kota Madinah, yang kemudian diikuti oleh hijrahnya Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallama yang ditemani oleh Abu Bakar radhiyallāhu 'anhu setelah mendapat ijin dari Allah Subhānahu wata’āla untuk berhijrah ke Madinah. Maka seharusnya, betul-betul memahami apa makna hakiki di balik peristiwa Hijrah yang kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun untuk umat Islam yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan seremonial setiap akan memasuki tanggal 1 Muharram sebagai pertanda mulai masuknya tahun baru Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan muhasabah dan berupaya agar perpindahan tahun baru islam itu menuju perpindahan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang di maksud di sini adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat Islam. Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan tahun sebelumnya.
Wallāhu ta'āla 'Alamu bish-shawāb
Oleh : Ust. Anugerah, ST., Lc., MA